Makna yang Terkandung dalam pembukaan UUD 1945:
Alinea Pertama: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialahhak segala bangsa dan oleh sebab itu ,maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Makna Alinea Pertama:
-Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.
-Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan diatas dunia.
-Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajasan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
-Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri.
-Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.
-Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus penjajahan diatas dunia.
-Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajasan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
-Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri.
Alinea Kedua: Dan perjuangan pergerakan kemerdekaanIndonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia.
Makna Alinea Kedua:
-Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah.
-Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
-Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetap iharus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,bersatu , berdaulat,adil dan makmur.
-Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah.
-Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
-Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetap iharus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,bersatu , berdaulat,adil dan makmur.
Alinea Ketiga: Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
- Makna Alinea ketiga:
- Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kitaadalah berkat rahmat Alllah Yang Maha Kuasa.
- Keinginan yang didambakan oleh segenap bangsaIndonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, dan kehidupan dunia maupun akhirat
- Pengukuhan pernyataan Proklamasi Kemerdekan
- Makna Alinea Keempat:
- Adanya fungsi dan sekaligus tujuan Negara Indonesia,yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dubia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social
- Kemerdekaan bangsa Indonesia yang disusun dalam suatuUndang-Undang Dasar 1945.
- Susunan/bentuk Negara Republik Indonesia.
- Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi)
- Dasar Negara Pancasila
0 komentar:
Posting Komentar